Ratusan Warga Demo Panwaslu Sumenep Terkait Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDIP

Ratusan Warga Demo Panwaslu Sumenep Terkait Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDIP massa pendemo caleg yang diduga berijazah palsu. foto:ida okvinita/BANGSAONLINE

Tidak puas dengan keterangan di Panwalsu, ratusan pendemo melanjutkan aksinya ke kantor KPU Sumenep. Sayangnya, mereka tidak bisa ditemui petugas KPU, karena komisioner KPU sedang berada diluar kantor.

Namun, para pendemo tetap ngotot mencari keberadaan komisioner KPU, yang diketahui dua dari lima komisioner KPU Sumenep sedang mengikuti tes psikologi di salah satu hotel di Sumenep. Mereka pun beranjak menemuinya.

Tekad pendemo menuai hasil. Mereka bertemu dengan dua komisioner KPU Sumenep, yakni Mohammad Ilyas dan Ali Fikri.

“Kita sudah menerima laporan para pendemo, dan akan secepatnya melakukan rapat pleno dengan komisioner KPU lainnya. Sebab, keputusan apapun harus berdasarkan hasil rapat pleno. Kita tidak bisa memutuskan sendiri, apalagi ini menyangkut dugaan ijazah palsu oleh salah satu caleg DPRD Sumenep,” tukas Ilyas.

Menurutnya, selama proses penyelesaian masih berlangsung, dugaan ijazah palsu itu tidak akan mempengaruhi terhadap tahapan penetapan caleg nanti. “Tapi, kami akan tetap mematuhi segala keputusan kalau kasus ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Kasus itu dilaporkan ke Panwas dan KPU serta tembusan ke Polres Sumenep, oleh Ahmad Sulaiman, warga Desa Bungbungan,dan Moh Imam Syafi'i, warga Aeng Dake, Kecamatan Bluto, dengan nomor laporan 07/LP.Pileg/V/2014, tertanggal 2 Mei 2014.‪

Dua warga yang melaporkan kasus tersebut menduga ijazah yang digunakan caleg UH palsu, melihat dari beberapa kejanggalan. Diantaranya, ijazah tidak memiliki nomor seri. Kemudian stempel ijazah dengan stempel legalisir tidak sama sehingga diragukan keasliannya. Selain itu, ijazah dikeluarkan tidak sesuai dengan tahun kelulusan yang bersangkutan.

Caleg yang bersangkutan lulus tahun 1992 - 1993. Tapi terbitan ijazahnya tahun 2013. Selain itu, dalam legalisir ijazah, tidak tercantum tanggal, bulan dan tahun, serta tidak ada logo, baik dari lembaga atau negara.(Ida Okvinita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Minta Pesawat yang Bisa Mendarat di Matahari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO