Terlibat Narkoba, Pemain Sinetron "Anak Jalanan" Terancam 12 Tahun Penjara

Terlibat Narkoba, Pemain Sinetron "Anak Jalanan" Terancam 12 Tahun Penjara Dylan Putra Allen

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemain sinetron seri Anak Jalanan Dylan Putra Allen (DPA) (20), yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2016), mengatakan bahwa ia menyesal telah mengonsumsi narkoba.

Pendatang baru dalam bidang akting itu dihadirkan dalam jumpa pers yang diadakan di Mapolres Jakarta Selatan mengenai penangkapannya itu pada Kamis (7/1/2016).

"Saya menyesal," ucap pria yang menggunakan penutup wajah itu dengan terbata.

Dalam penangkapan DPA, polisi mendapati barang bukti berupa satu linting ganja. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa DPA positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait kasus narkoba tersebut, DPA menggeleng. Pihak Polres Jakarta Selatan menyebut bahwa DPA sudah menggunakan narkoba itu setahun belakangan.

"Sudah satu tahun pakai," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, dalam jumpa pers yang sama.

Atas kesalahannya, penyidik menjeratnya dengan pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-undang RI No. 35 tahun 2006 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sumber: tabloid nova

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Derita Desiree Tarigan: Diusir dari Rumah, 8 Tahun Tak Dapat Nafkah Batin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO