Jokowi Angkat Bicara soal Pergantian Kapolri Listyo Sigit

BANGSAONLINE.com -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto sudah waktunya dilakukan setelah Listyo Sigit menjabat selama 5 tahun 8 bulan.

Jokowi menyebut keputusan mengganti Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak mempersoalkan pergantian tersebut dan menilai keputusan itu sudah tepat.

"Hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo," ucap Jokowi kepada awak media di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (1/10/2026).

Menurut Jokowi, masa jabatan Listyo Sigit yang telah berlangsung selama 5 tahun 8 bulan menjadi alasan pergantian tersebut dinilai wajar. Ia menyebut posisi Kapolri memang sudah saatnya diberikan kepada sosok baru.

"Sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya rasa memang sudah saatnya," sambungnya.

Jokowi juga memberikan penilaian terhadap Suyudi Ario Seto yang kini dipercaya menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Menurut dia, Suyudi cukup baik untuk mengisi posisi tersebut.

"Penggantinya, saya rasa cukup baik, pak Suyudi," ujar Jokowi.

Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri.

Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi merupakan perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal. Setelah ditetapkan sebagai Kapolri, pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal bintang empat.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pembacaan sumpah dan janji jabatan yang kemudian diikuti Suyudi. Setelah mengucapkan sumpah, Suyudi menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan.

Prabowo kemudian menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Suyudi sebagai bagian dari rangkaian pelantikan. Dengan prosesi tersebut, Suyudi resmi menjabat sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit.

Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Listyo Sigit di Korps Bhayangkara yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Jokowi menilai durasi tersebut menjadi salah satu alasan pergantian Kapolri memang sudah waktunya dilakukan.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. Pernyataan tersebut menempatkan pergantian Kapolri sebagai kewenangan kepala negara yang sedang menjabat.