SPPG Rengel 2 Tuban Copot Kepala Chef, Dinilai Langgar Aturan dan Tak Maksimal

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rengel 2, Kabupaten Tuban, mengambil tindakan tegas dengan menghentikan kerja sama dengan Kepala Chef Haris Harianto. Langkah ini ditempuh setelah pihak manajemen menilai kinerja yang bersangkutan tidak maksimal selama menjalankan tugas.

Tindakan ini diambil demi menjaga kelancaran serta kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Rengel agar tetap berjalan tanpa kendala maupun keluhan dari penerima manfaat.

"Langkah pemberhentian kepada kepala chef ini kami lakukan agar bisa meningkatkan sistem pelayanan di SPPG kami. Apalagi yang bersangkutan juga baru masa uji coba," tegas Kepala SPPG Rengel 2, Muhamad Rhoviqul Fua'ddi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Rhoviqul menjelaskan, keputusan tersebut memiliki dasar yang kuat lantaran yang bersangkutan dinilai telah melakukan serangkaian pelanggaran prosedur selama masa uji coba. Pelanggaran tersebut mencakup ketidakdisiplinan jam kerja, keluar area operasional tanpa izin, hingga tindakan tidak profesional di dapur.

"Jadi orang dapur pernah melihat yang bersangkutan saat memasak sambil lihat bola. Lalu, juga ada ambil buah di tempat penyimpanan dengan seenaknya. Dan itu kan sebenarnya gak boleh," tutur kepala SPPG.
Rekrutmen Chef Haris sendiri dimulai pada 10 Juli 2026 setelah melalui pertemuan dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG, dengan kesepakatan skema masa uji coba (probation).

"Poin ini menjelaskan bahwa dari awal chef (Haris Harianto) sudah dijelaskan kalau ada masa uji coba kurang lebih satu bulan," jelasnya.

Namun, selama kurun waktu tersebut, tercatat beberapa catatan evaluasi. Pada 22 Juli 2026, keterlambatan distribusi MBG ke sekolah sempat terjadi akibat yang bersangkutan meninggalkan tempat kerja tanpa konfirmasi untuk urusan pribadi di Lamongan. Pihak SPPG langsung melakukan pemanggilan pada sore harinya sebagai bentuk teguran awal.

Selanjutnya pada 30 Juli 2026, evaluasi menyeluruh digelar bersama tim pemorsian, pengolahan, dan persiapan. Dalam forum tersebut, peringatan kembali disampaikan terkait kendala operasional dapur.

"Pada hari yang sama (30 Juli 2026) kami juga memberi peringatan ke chef dan tim terkait kendala di dapur," bebernya.

Pelanggaran berlanjut berdasarkan bukti rekaman CCTV. Pada 31 Juli 2026 dini hari, Chef Haris terekam mengambil stok buah melon di gudang basah serta mengonsumsinya di lokasi tanpa merapikan sisa kulit dan bijinya. Aksi serupa kembali terulang pada 3 Agustus 2026 malam.

"Pada pukul 23.17 WIB (03 Agustus 2026) chef juga melanjutkan aksinya mengiris buah stok gudang dan memakannya di tempat," imbuhnya.
Pada tanggal yang sama, chef mengajukan izin meninggalkan dapur untuk mendampingi istrinya yang sedang sakit. Namun, setelahnya tidak ada konfirmasi susulan mengenai ketidakhadirannya pada operasional tanggal 5 Agustus 2026.

"Staff sudah menanyakan ke tim pengolahan jika chef akan datang pukul 21.00 WIB, tetapi setelah menunggu chef tetap tidak datang, yang akhirnya menyebabkan sedikit kendala pada pengolahan bahan makanan," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Chef Haris mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa adanya surat peringatan tertulis terlebih dahulu saat hendak kembali bekerja usai mendampingi istrinya. Hingga saat ini, upaya konfirmasi lebih rinci kepada pihak Chef Haris masih terus dilakukan. (wan/rev)