SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggalakkan sistem pembayaran parkir digital (nontunai) mulai membuahkan hasil nyata. Evaluasi terbaru menunjukkan pendapatan retribusi parkir di kawasan Jalan Tanjung Anom melonjak drastis usai diterapkan skema pembayaran digital secara ketat di bawah pengawasan langsung Dinas Perhubungan (Dishub).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan keterkejutannya atas lompatan pendapatan yang signifikan tersebut pasca-pembenahan di lapangan.
"Hasil evaluasinya bikin saya cukup terkejut. Biasanya setoran parkir di kawasan tersebut pada Sabtu malam hanya kisaran Rp600 ribu. Namun setelah sistem nontunai dan pengawasan ketat diberlakukan, setoran bisa tembus Rp2,6 juta dalam satu malam," kata Wali Kota Eri, Rabu (29/7/2026).
Penerapan pengawasan ketat ini merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Eri di kawasan Manyar, Dharmahusada, dan Dharmawangsa pada pekan sebelumnya. Saat itu, ia memergoki praktik pembayaran parkir yang masih ditarik secara tunai oleh oknum juru parkir (jukir).
Meranggapi temuan tersebut, Eri langsung memanggil jajaran pimpinan Dishub Kota Surabaya untuk melakukan perombakan total. Ia menegaskan agar petugas tidak sunggan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di lapangan.
"Saya minta jajaran Dishub bertindak tegas. Jika ada petugas atau oknum yang bermain-main apalagi terbukti pungli, langsung pecat. Bahkan untuk personel UPT Parkir di lokasi lama seluruhnya kita mutasi ke Satpol PP dan diganti dengan personel baru," tegasnya.

Perubahan siginifikan mulai terlihat selang sehari pasca-evaluasi. Selain pembayaran nontunai yang makin tertib diimplementasikan, kendaraan pengunjung tak lagi diparkir di atas trotoar sehingga hak pejalan kaki di sepanjang kawasan kuliner dan kafe kembali terjamin.
Di Jalan Tanjung Anom sendiri, Pemkot Surabaya tetap memberdayakan para jukir lokal. Hanya saja, keberadaan mereka kini didampingi langsung oleh personel Dishub guna memastikan setiap transaksi pembayaran wajib menggunakan skema digital atau voucher.
Melihat efektivitas langkah ini, Pemkot Surabaya berencana mereplikasi skema pengawasan langsung oleh Dishub selama satu pekan di berbagai titik potensi parkir lain, seperti Jalan Blauran, Embong Malang, hingga kawasan Dharmahusada.
"Uji coba pengawasan langsung oleh Dishub ini akan kita jalankan selama sepekan untuk mementakan potensi rill pendapatan parkir di tiap titik. Setelah itu pengelolaan dikembalikan ke jukir, namun dengan sistem pengawasan digital yang tetap melekat," jelas Eri.
Wali Kota Eri juga mengimbau warga Surabaya untuk turut serta mengawal kebijakan ini dengan menolak pembayaran tunai dan melapor jika menemukan jukir nakal.
"Sistem nontunai ini dibuat demi transparansi dan akuntabilitas sesuai aspirasi masyarakat. Saya minta bantuan warga Surabaya untuk bersama-sama membiasakan diri membayar parkir secara nontunai," pungkasnya.










