Ilustrasi pelajar SD di Ngawi.
NGAWI, BANGSAONLINE.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Ngawi menghadapi tantangan serius. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi mencatat sebanyak 730 siswa tingkat SD dan SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta, putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan mereka sepanjang tahun 2026.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Ngawi, Zainal Fanani, mengungkapkan bahwa data mencengangkan ini diperoleh berdasarkan laporan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Jumlah anak putus sekolah tahun ini memang cukup tinggi. Untuk tingkat SD ada sekitar 200 siswa, sedangkan SMP mencapai 530 siswa,” ujar Zainal saat dikonfirmasi.
Jika melihat peta sebaran pendidikan di Kabupaten Ngawi, angka tersebut diambil dari total populasi siswa yang ada saat ini. Yaitu untuk tingkat SD ada sekitar 44.500 siswa yang tersebar di 502 lembaga pendidikan (negeri dan swasta).
Sementara tingkat SMP sekitar 22.500 siswa yang tersebar di 82 lembaga pendidikan (negeri dan swasta).
Berdasarkan hasil pemetaan sementara, Dikbud Ngawi menemukan adanya perbedaan alasan mendasar antara siswa SD dan SMP yang memilih berhenti sekolah.
Untuk tingkat SD, faktor internal keluarga menjadi alasan paling mendominasi. Sementara untuk tingkat SMP, persoalannya jauh lebih kompleks karena melibatkan pengaruh pergaulan di luar rumah.
Kasus putus sekolah pada jenjang SMP ini paling banyak ditemukan pada siswa yang tengah menginjak tahun kedua sekolah.
“Untuk tingkat SMP rata-rata terjadi saat siswa duduk di kelas 8. Faktor lingkungan juga cukup mempengaruhi,” jelas Zainal menambahkan.
Merespons tingginya angka anak putus sekolah ini, Dikbud Ngawi gencar melakukan asesmen mendalam untuk mengupas akar permasalahan di setiap wilayah. Langkah ini dilakukan lewat koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas terkait hingga pihak pemerintah desa guna mencari solusi penanganan yang efektif.
Sebagai langkah penyelamatan agar anak-anak tersebut tidak kehilangan masa depannya, pemerintah daerah membuka lebar kesempatan untuk kembali belajar. Siswa yang putus sekolah akan diarahkan ke jalur pendidikan nonformal.
“Bagi anak-anak yang ingin kembali sekolah, nantinya bisa difasilitasi melalui PKBM agar tetap mendapatkan pendidikan setara,” pungkasnya.
Melalui pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) tersebut, para mantan siswa ini dapat mengikuti program ujian kesetaraan Paket A, Paket B, maupun Paket C sehingga tetap bisa memperoleh ijazah resmi yang diakui negara. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




