Faskes Wajib Penuhi Kredensialing untuk Jadi Mitra BPJS

Faskes Wajib Penuhi Kredensialing untuk Jadi Mitra BPJS

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kesempatan bagi fasilitas kesehatan (faskes) untuk bermitra dengan BPJS Kesehatan terbuka luas, baik milik pemerintah maupun swasta. Namun, terdapat tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi agar layanan bagi peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional tetap berkualitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 beserta perubahannya. 

“Kerja sama ini diatur dalam regulasi yang jelas, di mana fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib bermitra dengan BPJS Kesehatan, sedangkan fasilitas kesehatan swasta memiliki opsi untuk bergabung tanpa adanya paksaan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, faskes yang ingin bekerja sama harus melalui proses kredensialing, yakni penilaian kelayakan layanan. 

“Dalam proses kredensialing, kami menilai berbagai aspek penting seperti kelengkapan dokumen, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan tersebut,” paparnya.

Proses ini melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan asosiasi faskes setempat untuk menjaga objektivitas. Selain itu, terdapat rekredensialing bagi faskes yang sudah bermitra, dilakukan secara berkala setiap tahun untuk memastikan mutu layanan tetap terjaga.

BPJS Kesehatan juga menyediakan sistem digital melalui aplikasi HFIS agar faskes dapat memantau proses pengajuan kerja sama secara transparan.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Gresik, Setyo Susilo, menegaskan bahwa kredensialing dan rekredensialing selalu melibatkan Dinas Kesehatan serta asosiasi faskes. 

“Semua proses dilakukan secara transparan dan tanpa gratifikasi,” katanya.

Ia menekankan kesiapan tenaga medis, fasilitas, dan sistem pelayanan menjadi prioritas utama agar layanan JKN aman, bermutu, dan berkesinambungan. Dengan proses terstruktur, diharapkan semakin banyak faskes memenuhi standar untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan, sehingga akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat meningkat. (red)