Khariri Makmun. Foto: dok. pribadi
Jejak Pemikiran Ulama
Secara klasik, banyak ulama telah meletakkan dasar bagi otoritas ini. Imam al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah menegaskan bahwa urusan yang menyangkut kepentingan umum—termasuk penetapan waktu ibadah kolektif—berada di tangan imam (pemerintah). Tanpa otoritas ini, masyarakat akan jatuh pada kekacauan.
Imam an-Nawawi juga menjelaskan bahwa keputusan hakim atau penguasa dalam perkara ijtihadiyah bersifat mengikat untuk menghindari perpecahan. Dalam konteks modern, pemerintah mengambil posisi sebagai “hakim kolektif”.
Sementara itu, Ibnu Taimiyah menekankan pentingnya kesatuan dalam perkara yang bersifat zhahir (publik). Bahkan jika terdapat perbedaan ijtihad, mengikuti keputusan penguasa dalam hal ini lebih utama demi menjaga persatuan umat.
Pandangan ini sejalan dengan kaidah fiqh: “Hukmul hakim yarfa’ul khilaf” (Keputusan penguasa menghilangkan perselisihan)
Realitas Indonesia menunjukkan bahwa perbedaan tidak akan pernah hilang. Metode hisab dengan berbagai variannya akan terus hidup, sebagaimana rukyat tetap dipertahankan oleh banyak kalangan.
Namun, yang perlu dijaga adalah batasnya: perbedaan metodologis tidak boleh menjelma menjadi konflik sosial.
Di titik ini, keputusan pemerintah harus dilihat bukan sebagai “kebenaran tunggal”, tetapi sebagai “kesepakatan publik”. Ia adalah hasil kompromi antara ilmu, tradisi, dan kebutuhan sosial.
Penutup
Menetapkan hari raya bukan sekadar menentukan tanggal. Ia adalah tindakan politik dalam arti paling mendasar, mengatur kehidupan bersama.
Negara, melalui sidang isbat, sedang menjalankan fungsi itu—menjaga agar umat tidak terpecah oleh perbedaan yang sebenarnya bisa dikelola.
Maka, mengikuti ikhbar pemerintah bukan berarti menanggalkan keyakinan pribadi. Ia adalah bentuk kedewasaan kolektif: menempatkan persatuan di atas ego metodologis.
Dalam masyarakat yang plural, mungkin itu bukan pilihan terbaik. Tapi jelas, itu pilihan paling realistis.
(Penulis adalah Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Pengasuh Pesantren Algebra, Ciawi, Bogor).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






