TKP pembunuhan anak oleh ayah kandung di Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi yang telah dipasang garis polisi
Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri Lamongan untuk kepentingan medis dan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sokep menambahkan, korban merupakan anak kandung sekaligus anak tunggal dari terduga pelaku.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban. Jenazah korban dibawa ke RSUD Lamongan untuk dilakukan visum,” ujar Hamzaid. (van)















