Ringkasan Berita
- Dua pria di Lamongan menjadi korban penganiayaan massa setelah dituduh mencuri potongan besi bekas cor di sebuah ruko, dengan insiden terekam dalam video viral.
- Korban membantah tuduhan pencurian, mengklaim hanya mengambil besi bekas yang dianggap rongsokan tak terpakai.
- Penganiayaan meliputi pemukulan hingga berdarah, pengikatan, dan penyiraman garam ke luka oleh orang yang mengaku pemilik ruko.
- Salah satu korban juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dengan benda menyerupai senjata api jenis pistol.
- Polisi telah mengamankan barang bukti potongan besi dan korban masih mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Dua pria menjadi korban amuk massa setelah dituduh mencuri potongan besi di sebuah ruko di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MHS (30), warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, dan AP (29), warga Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa itu sempat terekam dalam video berdurasi 16 detik yang kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria mengenakan kaus biru muda dan baju hitam duduk dengan tangan terikat.
Wajah keduanya tampak memar dan berlumuran darah.
Video itu juga memperlihatkan seseorang menyiramkan garam ke bagian kepala dan tubuh kedua pria sambil mengucapkan kalimat bernada marah, "Koen kok kendel maling nang kene (Kamu kok berani mencuri di sini)."
Di hadapan sejumlah wartawan di Mapolres Lamongan, AP membantah tuduhan pencurian.
Ia mengaku bersama rekannya hanya mengambil potongan besi bekas cor yang berada di luar bangunan ruko karena mengira barang tersebut sudah tidak terpakai.
"Kami tidak ada niatan mencuri, kami hanya mengambil rongsokan potongan besi bekas cor . Kan biasanya itu sudah tidak dipakai," ujar AP didampingi kuasa hukumnya Indahwan Suci Ning Ati dari LBH Mawwadah, Minggu (26/7/2026).
AP menuturkan, tidak lama setelah mengambil potongan besi tersebut, sejumlah warga datang dan langsung menuduh mereka mencuri.
Keduanya kemudian diikat dan menjadi sasaran amukan massa.
"Kami diikat , dipukuli sampai berdarah , lalu disiram garam oleh orang yang katanya pemilik ruko dari Ababil," lanjut AP.
Selain mengalami penganiayaan, AP juga mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang disebut membawa benda menyerupai senjata api jenis pistol.
"Dia bilang , dibunuh saja ," tutur AP menirukan ucapan yang diterimanya saat kejadian .
Keduanya masih mengalami luka memar di bagian wajah, punggung, dan sejumlah bagian tubuh lainnya akibat penganiayaan tersebut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu kantong beras berisi potongan besi beton yang diduga diambil dari lokasi kejadian. (van)










