Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa Kota Malang terbuka terhadap investasi, namun keterbukaan tersebut harus sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Setiap investor, menurutnya, wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan sejak awal.
“Investasi itu penting, tapi tidak boleh mengorbankan aturan. Kita harus menjaga marwah Kota Malang sebagai kota yang taat regulasi,” katanya.
Sikap DPRD tersebut sejalan dengan pandangan pihak sekolah yang menilai aktivitas hiburan malam di sekitar lingkungan pendidikan berpotensi mengganggu kenyamanan belajar serta bertentangan dengan semangat pengaturan kawasan pendidikan.
Selain sekolah, menurutnya, keluhan juga disampaikan warga sekitar yang merasa ketertiban lingkungan terganggu.
Kondisi ini dinilai harus menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam mengambil langkah tegas.
Danny juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara manajemen The Souls dengan pihak terkait.
Namun, dalam pelaksanaannya, perjanjian tersebut dinilai tidak dijalankan secara konsisten.
“Sudah ada perjanjian, tapi pelanggaran tetap terjadi dan usaha tetap beroperasi. Ini menandakan perlunya sikap tegas dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada anggapan bahwa pelaku usaha tertentu memiliki kekebalan hukum. Penegakan aturan, kata dia, harus dilakukan secara adil tanpa pengecualian.
“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar aturan, harus ditindak sesuai ketentuan,” katanya.
DPRD berharap Pemerintah Kota Malang segera mengambil langkah konkret melalui Satpol PP dan perangkat daerah terkait agar persoalan serupa tidak terus berulang. (dad/van)






