BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani saat Libur Akhir Tahun

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani saat Libur Akhir Tahun Layanan yang diberikan petugas dari BPJS Kesehatan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Momentum libur akhir tahun menjadi waktu yang dinanti banyak orang untuk berkumpul dan bepergian bersama keluarga. Namun, di tengah perjalanan atau saat berlibur, kondisi kesehatan seseorang bisa saja menurun dan membutuhkan layanan medis.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengingatkan pentingnya pemahaman peserta JKN terkait prosedur pelayanan kesehatan di luar domisili.

“Bagi peserta BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui bagaimana prosedur mendapatkan pelayanan kesehatan saat berada di luar domisili. Pemahaman ini diperlukan agar peserta tetap memperoleh layanan kesehatan secara optimal tanpa kebingungan, terutama di situasi mendesak,” paparnya, Kamis (18/12/2025).

Ia menyatakan, syarat utama agar peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di luar daerah adalah memastikan status kepesertaan JKN aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran. 

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 serta perjanjian kerja sama antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan BPJS Kesehatan.

“Peserta JKN yang sedang berada di luar domisili tetap dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP terdekat tanpa pindah faskes sebanyak tiga kali dalam satu bulan. Peserta cukup menunjukkan NIK atau kartu digital yang tertera pada Aplikasi Mobile JKN,” kata Janoe.

Ia menegaskan, ketentuan berbeda berlaku jika peserta berada dalam kondisi gawat darurat.

“Jika peserta mengalami kondisi gawat darurat, maka bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat rumah sakit terdekat. Bisa rumah sakit pemerintah maupun swasta, atau bahkan yang belum bekerja sama juga diperbolehkan, nanti pihak rumah sakit yang akan menagihkan ke kami,” ujarnya.

Kondisi gawat darurat mencakup keadaan yang mengancam nyawa atau berpotensi menyebabkan kecacatan serius, seperti perdarahan hebat, sesak napas berat, nyeri dada hebat, penurunan kesadaran, atau kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap peserta JKN dapat merasa lebih tenang saat berlibur ke luar kota. Dengan memastikan kepesertaan aktif dan memahami alur pelayanan, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, aman, dan sesuai ketentuan, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan,” urai Janoe.

Ketenangan ini juga dirasakan oleh peserta JKN asal Gresik, Johan’s (29), yang rutin berlibur bersama keluarga setiap akhir tahun.

“Kalo akhir tahun gini kami sekeluarga pasti liburan, ikut waktu liburan sekolah anak-anak. Ke luar kota dan berhari-hari. Tapi, saya dan keluarga tetap tenang karena kami tau JKN dapat menjamin kita dimana pun saat kita membutuhkan. Untuk memastikan keaktifan kepesertaan kami, saya sudah rutin bayar iuran tepat waktu setiap bulannya jadi tidak khawatir akses layanan terhambat,” akunya. (red)