Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu asal Bawean Gresik

Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu asal Bawean Gresik Dua pria asal Pulau Bawean, Gresik, saat diamankan jajaran Polsek Sangkapura. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua pria asal Pulau , Gresik, diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu dari Surabaya, melalui jalur laut.

Penangkapan kedua pria tersebut oleh jajaran Polsek Sangkapura itu, setelah menerima laporan masyarakat, terkait adanya peredaran sabu.

Diketahui, kedua pria tersebut berinisial FR (58), warga Desa Daun; dan BR (45), warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura. Keduanya diamankan di lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini, berdasarkan informasi dari warga. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Kami menerima laporan adanya peredaran narkotika di Kecamatan Sangkapura. Dari informasi itu, anggota Polsek Sangkapura langsung melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (17/12/2025).

FR lebih dulu diamankan polisi di pinggir jalan Sungairujing. Polisi mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di saku baju pelaku.

"Dari hasil interogasi, FR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari BR," kata Yani.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian mengamankan BR di area dermaga Pelabuhan Penyeberangan saat hendak mengangkut muatan kayu menggunakan truk.

"Dari saku celana BR, kami temukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu," jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO