KRYD, Polsek Batujajar Cimahi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

KRYD, Polsek Batujajar Cimahi Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

CIMAHI,BANGSAONLINE.com -Polsek Batujajar, menggelar Patroli Presisi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan menyita puluhan botol minuman keras ilegal pada Sabtu malam (13/12/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Batujajar AKP Asep Saepuloh dengan melibatkan tujuh personel. Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Batujajar.

Sejumlah ruas jalan dan lokasi strategis menjadi fokus pengawasan, mulai dari Mako Polsek Batujajar, Jalan Citunjung, SPBU Batujajar, Simpang Tiga Ampera, Jalan Desa Galanggang, Simpang Tiga Desa Selacau, hingga Kampung Jalantir. Patroli kemudian berakhir kembali di Mako Polsek Batujajar.

Patroli difokuskan pada objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, termasuk kawasan yang dinilai rawan kejahatan.

“Sasaran kami meliputi perbankan dan ATM, minimarket, kantor pemerintahan, kawasan perumahan, serta titik-titik yang dinilai rawan C3,” ujar AKP Asep Saepuloh, Minggu (14/12/2025).

Dalam rangkaian KRYD tersebut, petugas juga menggelar razia minuman keras ilegal sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis, terdiri atas 10 botol miras merek Intisari, dua botol arak ukuran besar, 17 botol arak ukuran kecil, serta sembilan botol Kapten Oleng atau arak Bali.

Penertiban miras dinilai penting karena kerap berkaitan dengan meningkatnya potensi tindak pidana.

“Konsumsi miras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan menyita miras ilegal, kami berharap situasi di wilayah Batujajar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.