Peringati Hakordia, Kejari Tuban Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor dari kantor akuntan publik.

Supardi menambahkan, pada tahap penuntutan terdapat dugaan Tipikor pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tahun 2017–2022 atas nama terdakwa Hadi Karyono dan Agus Amin Jaya, yang saat ini masih dalam proses hukum kasasi.

"Kasus dugaan Tipikor pengelolaan keuangan BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tahun 2017–2022 saat ini masih kasasi," ungkap Supardi.

Selain itu, lanjutnya, ada pula penuntutan perkara dugaan korupsi proyek Biopori yang bersumber dari Perubahan APBD Tuban Tahun 2021, dengan terdakwa Yandri Akbar, Warsana, dan Hadi Gunawan, yang kini masih menempuh upaya hukum banding.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: