Pemanggilan Komisi Informasi Dinilai Janggal, SMKN 2 Tulungagung: Putusan MA Buat Sekolah Terpojok

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Kepala SMKN 2 Tulungagung, Endah Susilowati, mengaku resah atas perjalanan panjang sengketa informasi terkait permintaan data BPOPP dan BOS 2022–2023 yang berujung hingga Mahkamah Agung (MA).

Endah menuturkan sengketa bermula dari permintaan data oleh sebuah LSM di Tulungagung yang ditujukan kepada pejabat berwenang, namun justru dilimpahkan kepada sekolah. 

Padahal, satuan pendidikan bukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

ā€œKami sebenarnya sudah menjawab, bahwa data sudah saya laporkan ke Kementerian dan Dinas Pendidikan Provinsi dan semuanya sesuai prosedur. Tapi kami tetap dilaporkan ke Komisi Informasi,ā€ kata Endah, Kamis (20/11/2025).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pemanggilan Komisi Informasi Dinilai Janggal, SMKN 2 Tulungagung: Putusan MA Buat Sekolah Terpojok