TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Kepala SMKN 2 Tulungagung, Endah Susilowati, mengaku resah atas perjalanan panjang sengketa informasi terkait permintaan data BPOPP dan BOS 2022ā2023 yang berujung hingga Mahkamah Agung (MA).
Endah menuturkan sengketa bermula dari permintaan data oleh sebuah LSM di Tulungagung yang ditujukan kepada pejabat berwenang, namun justru dilimpahkan kepada sekolah.
Padahal, satuan pendidikan bukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
āKami sebenarnya sudah menjawab, bahwa data sudah saya laporkan ke Kementerian dan Dinas Pendidikan Provinsi dan semuanya sesuai prosedur. Tapi kami tetap dilaporkan ke Komisi Informasi,ā kata Endah, Kamis (20/11/2025).
Halaman:










