Petugas saat memverifikasi berkas calon penerima manfaat KIP Jawara Perluasan P-APBD 2025. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 150 calon penerima manfaat mengikuti Verifikasi dan Validasi (Verval) program Bantuan Sosial Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Jawara Perluasan P-APBD 2025. Kegiatan ini digelar Dinsos Jatim di Aula Dinsos Kota Kediri, Rabu (29/10/2025).
Verval dilakukan langsung oleh petugas Dinsos Jatim dengan pendampingan dari Dinsos Kota Kediri. Program KIP Jawara merupakan bagian dari inisiatif 'Jawa Timur Sejahtera' yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan usaha produktif.
Pekerja Sosial Ahli Madya Dinsos Jatim, Wiwik Wuryani, menjelaskan bahwa KIP Jawara terbagi dalam 2 kategori, yakni KPM Jawara yang merupakan laki-laki sebagai kepala keluarga, berusia 15-85 tahun, memiliki usaha, dan berdomisili di Kota Kediri.
Kemudian ada Putri Jawara, Perempuan berusia 18-58 tahun, memiliki usaha minimal satu tahun, tidak wajib menikah, termasuk ibu tunggal atau perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Di samping kategori yang saya sebutkan tadi, kriteria lainnya harus masuk desil 1–5, berarti masih kategori perekonomian lemah, jadi skala usaha yang dimiliki masih ultra mikro,” kata Wiwik.
Sebelum menetapkan penerima, Dinsos Jatim mengirimkan surat pengusulan ke Dinsos Kota Kediri. Data calon diverifikasi berdasarkan desil ekonomi, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan usaha dan rencana anggaran belanja di lapangan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




