Petugas saat memverifikasi berkas calon penerima manfaat KIP Jawara Perluasan P-APBD 2025. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 150 calon penerima manfaat mengikuti Verifikasi dan Validasi (Verval) program Bantuan Sosial Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Jawara Perluasan P-APBD 2025. Kegiatan ini digelar Dinsos Jatim di Aula Dinsos Kota Kediri, Rabu (29/10/2025).
Verval dilakukan langsung oleh petugas Dinsos Jatim dengan pendampingan dari Dinsos Kota Kediri. Program KIP Jawara merupakan bagian dari inisiatif 'Jawa Timur Sejahtera' yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan usaha produktif.
Pekerja Sosial Ahli Madya Dinsos Jatim, Wiwik Wuryani, menjelaskan bahwa KIP Jawara terbagi dalam 2 kategori, yakni KPM Jawara yang merupakan laki-laki sebagai kepala keluarga, berusia 15-85 tahun, memiliki usaha, dan berdomisili di Kota Kediri.
Kemudian ada Putri Jawara, Perempuan berusia 18-58 tahun, memiliki usaha minimal satu tahun, tidak wajib menikah, termasuk ibu tunggal atau perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Di samping kategori yang saya sebutkan tadi, kriteria lainnya harus masuk desil 1–5, berarti masih kategori perekonomian lemah, jadi skala usaha yang dimiliki masih ultra mikro,” kata Wiwik.
Sebelum menetapkan penerima, Dinsos Jatim mengirimkan surat pengusulan ke Dinsos Kota Kediri. Data calon diverifikasi berdasarkan desil ekonomi, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan usaha dan rencana anggaran belanja di lapangan.
“Hari ini kami temukan beberapa yang tidak memenuhi kriteria, tapi dari sisi penerima betul-betul layak dibantu. Contohnya ada disabilitas dalam keluarga, ada lansia, atau kriteria lain yang menjadi prioritas. Kalau berkas kurang, tinggal dilengkapi beberapa hari ke depan,” urai Wiwik.
Agar bantuan tepat sasaran, proses monitoring dilakukan sejak awal pengusulan hingga pasca-pemanfaatan. Data calon penerima disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), lalu diverifikasi dengan kondisi usaha. Setelah bantuan disalurkan dan dana dibelanjakan, petugas akan kembali memantau pemanfaatan bantuan bersama Dinsos Kota Kediri.
Secara terpisah, Kepala Dinsos Kota Kediri, Imam Muttakin, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mengentaskan kemiskinan dengan fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat miskin desil 1-5. Bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha senilai Rp3 juta per penerima melalui rekening Bank Jatim.
“Peran Dinas Sosial Kota Kediri sebagai fasilitator, yakni memfasilitasi semuanya mulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Dinas Sosial Provinsi Jatim,” tuturnya.
Imam berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal agar usaha penerima berkembang, pendapatan meningkat, dan kualitas hidup menjadi lebih baik. (uji/mar)











