
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Beberapa pengguna dan wajib pajak mengeluhkan Coretax yang susah dibuka.
Sejak Senin (20/10/2025) hingga berita ini dimuat, aplikasi besutan DJP ini dikeluhkan dengan berbagai kendala.
Keluhan serupa membanjiri media sosial, terutama X (Twitter), karena pengguna tidak bisa login, tombol Enter tidak berfungsi, dan halaman terasa lambat.
Masalah ini cukup meluas hingga membuat bingung wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Lalu, apa penyebab dan solusinya?
Coretax Error, Tombol Login Tak Bisa Diklik
Sejak pagi, berbagai akun di X membagikan pengalaman lucu sekaligus menjengkelkan saat mencoba masuk ke sistem Coretax.
Seorang pengguna menulis, “Ada gitu web namanya Coretax yang tiap mau login harus klik tombol login, gak bisa pakai Enter wkwkwk sinting.” Cuitan itu langsung mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Akun lain mengaku hampir stres karena sejak pagi tak bisa login, padahal penyebabnya hanya karena menekan Enter, bukan tombol Login.
Beberapa pengguna juga menulis sindiran lucu seperti “Bener-bener real masuk surga jalur Coretax,” menggambarkan sulitnya masuk ke sistem tersebut.
Selain tombol login yang tidak berfungsi, pengguna juga mengeluhkan akses lambat bahkan muncul pesan error “connection request timed out” meski sudah mencoba berkali-kali.
Tanggapan Resmi Kring Pajak
Akun resmi @kring_pajak menjelaskan bahwa pesan 'connection request timed out' bisa muncul karena server sedang padat atau pengguna terlalu lama membiarkan halaman tanpa aktivitas.
Kring Pajak menyarankan beberapa langkah agar layanan kembali normal:
1. Hapus cache dan cookies sebelum login ulang.
2. Gunakan mode incognito agar sistem tidak membaca data lama.
3. Coba akses dari perangkat atau browser lain.
Jika masih gagal, pengguna diminta menghubungi Helpdesk KPP, telepon Kring Pajak 1500200, atau Live Chat di pajak.go.id. Keluhan juga bisa dikirim lewat email dengan melampirkan detail kendala.
Penyebab Teknis Coretax Tidak Bisa Dibuka
Selain server penuh, penyebab lain di antaranya:
- Koneksi internet tidak stabil.
- Cache browser menumpuk.
- Terlalu banyak pengguna yang mengakses bersamaan.
- Bug sistem akibat pembaruan internal DJP.
Masalah Lain: Tanda Silang Saat Aktivasi Akun
Beberapa wajib pajak juga mengeluhkan munculnya tanda silang saat aktivasi akun. Hal ini sebenarnya fitur keamanan DJP untuk memverifikasi data email dan nomor telepon.
Penyebabnya bisa karena data tidak sesuai, email salah ketik, atau data belum diperbarui di sistem DJP.
Cara Mengatasi Kendala Login dan Aktivasi
DJP menyarankan langkah-langkah berikut:
1. Verifikasi data lewat Contact Center DJP (1500-200) atau Live Chat pajak.go.id.
2. Perbarui data melalui portal coretaxdjp.pajak.go.id dengan mengunggah dokumen pendukung.
3. Jika gagal daring, lakukan pembaruan langsung di KPP terdekat.
4. Gunakan Google Chrome atau Microsoft Edge versi terbaru untuk akses lebih stabil.
Masalah login Coretax memang cukup banyak dikeluhkan, namun DJP memastikan sistem terus ditingkatkan agar layanan pajak daring dapat diakses lebih lancar ke depannya.