
Beberapa wajib pajak juga mengeluhkan munculnya tanda silang saat aktivasi akun. Hal ini sebenarnya fitur keamanan DJP untuk memverifikasi data email dan nomor telepon.
Penyebabnya bisa karena data tidak sesuai, email salah ketik, atau data belum diperbarui di sistem DJP.
Cara Mengatasi Kendala Login dan Aktivasi
DJP menyarankan langkah-langkah berikut:
1. Verifikasi data lewat Contact Center DJP (1500-200) atau Live Chat pajak.go.id.
2. Perbarui data melalui portal coretaxdjp.pajak.go.id dengan mengunggah dokumen pendukung.
3. Jika gagal daring, lakukan pembaruan langsung di KPP terdekat.
4. Gunakan Google Chrome atau Microsoft Edge versi terbaru untuk akses lebih stabil.
Masalah login Coretax memang cukup banyak dikeluhkan, namun DJP memastikan sistem terus ditingkatkan agar layanan pajak daring dapat diakses lebih lancar ke depannya.