Coretax by DJP
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Beberapa pengguna dan wajib pajak mengeluhkan Coretax yang susah dibuka.
Sejak Senin (20/10/2025) hingga berita ini dimuat, aplikasi besutan DJP ini dikeluhkan dengan berbagai kendala.
BACA JUGA:
- DPRD Gresik Belum Bahas Relokasi 43 PKL Kali Avoor
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- PT PON Salurkan Beasiswa Sekolah Kejar Paket B & C Lewat Program Pintas di Tlogopojok
- Buron hingga ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Akhirnya Diringkus Polisi
Keluhan serupa membanjiri media sosial, terutama X (Twitter), karena pengguna tidak bisa login, tombol Enter tidak berfungsi, dan halaman terasa lambat.
Masalah ini cukup meluas hingga membuat bingung wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Lalu, apa penyebab dan solusinya?
Coretax Error, Tombol Login Tak Bisa Diklik
Sejak pagi, berbagai akun di X membagikan pengalaman lucu sekaligus menjengkelkan saat mencoba masuk ke sistem Coretax.
Seorang pengguna menulis, “Ada gitu web namanya Coretax yang tiap mau login harus klik tombol login, gak bisa pakai Enter wkwkwk sinting.” Cuitan itu langsung mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Akun lain mengaku hampir stres karena sejak pagi tak bisa login, padahal penyebabnya hanya karena menekan Enter, bukan tombol Login.
Beberapa pengguna juga menulis sindiran lucu seperti “Bener-bener real masuk surga jalur Coretax,” menggambarkan sulitnya masuk ke sistem tersebut.
Selain tombol login yang tidak berfungsi, pengguna juga mengeluhkan akses lambat bahkan muncul pesan error “connection request timed out” meski sudah mencoba berkali-kali.
Tanggapan Resmi Kring Pajak
Akun resmi @kring_pajak menjelaskan bahwa pesan 'connection request timed out' bisa muncul karena server sedang padat atau pengguna terlalu lama membiarkan halaman tanpa aktivitas.
Kring Pajak menyarankan beberapa langkah agar layanan kembali normal:
1. Hapus cache dan cookies sebelum login ulang.






