Direktur Utama PT Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alfianto, berterima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungannya. Ia berharap nilai bantuan dapat meningkat di masa mendatang.
"Saya berharap mudah-mudahan ke depannya bukan lagi hanya Rp600 ribu tapi sebanyak Rp1,5 juta, artinya lebih dari 100 persen," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, DBHCHT berasal dari cukai atau pajak yang dibayarkan perusahaan kepada pemerintah. Pada 2025, PT Jawara telah membayar lebih dari Rp90 miliar, dan pemerintah menyisihkan sebagian untuk 366 pekerja.
"Ini ada peningkatan sampai 20 persen, karena PT Jawara hanya 268 pekerja pada tahun 2024, sedangkan pada tahun 2025 ini kami mendapatkan 366. Mudah-mudahan ke depannya bisa menambah pembayaran cukai serta menambah karyawan," paparnya.










