Bea Cukai Amankan Truk Boks Bermuatan 80.000 Rokok Ilegal di Tol Surabaya-Madiun

Bea Cukai Amankan Truk Boks Bermuatan 80.000 Rokok Ilegal di Tol Surabaya-Madiun Puluhan Ribu bungkus rokok ilegal dipacking dalam karung, yang berhasil diamankan dari sebuah truk bok yang ditangkap tim Bea Cukai Madiun di ruas tol Surabaya-Madiun, kilometer 610, Jumat (26/9/2025). Foto: Dok. Bea Cukai Madiun

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Anggota mengamankan truk boks bermuatan 80.000 bungkus di tol Madiun-Surabaya. Puluhan ribu bungkus itu, hendak dibawa ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, MH. Adrianadi Santoso membenarkan pengamanan truk bermuatan 80.000 bungkus itu.

“Ribuan bungkus itu dikirim dari Madura menuju Cikarang, Jawa Barat. Kami menangkapnya di ruas tol Madiun-Surabaya Kilometer 610 pada Minggu (21/9/2025),” ujar Santoso, mengutip Kompas.com.

Ia menyebutkan, kejadian itu bermula setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman ke Jawa Barat melalui tol Surabaya-Madiun. Kemudian, anggota bea cukai melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap sebuah truk boks bernomor polisi G 8267 EZ.

“Setelah kami berhentikan dan buka ternyata truk itu membawa . Bentuknya rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai,” jelas Santoso.

Santoso membeberkan, 80.000 bungkus yang disita dari berbagai merek, mulai dari GF, KR hingga Ascobar.

Adanya 80.000 itu, lanjutnya, negara dirugikan sebesar Rp2.356.992.000. Diperkirakan total nilai itu sebesar Rp1.535.798.528.

Selain itu, Bea Cukai juga mengamankan seorang sopir dan kernet truk boks yang membawa .

“Untuk sementara masih terus kita kembangkan pemilik dan penerimanya,” ujar dia.

Menurut santoso, untuk mencegah penyebaran , terus melakukan operasi dan patroli di daerah-daerah yang rawan peredaran di wilayah pengawasan, seperti, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Pacitan. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO