Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik dengan SHMSRS Resmi

Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik dengan SHMSRS Resmi Sales Iconland Property saat menunjukkan SHMSRS untuk Icon Apartment Tower A. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), melalui anak usahanya Iconland Property, mencatat pencapaian penting dalam pengembangan properti di Kota Pudak. Iconland Property berhasil memperoleh Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Icon Apartment Tower A.

Keberhasilan ini menjadikan Icon Apartment sebagai apartemen pertama di Gresik yang memiliki sertifikat kepemilikan resmi dan legalitas kuat, sehingga meningkatkan nilai investasi bagi para pemilik dan calon pembeli unit.

Sejak pembangunan dimulai pada 2016, Icon Apartment mendapat respons positif dari masyarakat. Lokasinya yang terhubung langsung dengan Icon Mall dan berada di pusat pengembangan industri Gresik menjadi daya tarik utama. 

Ditambah lagi, prospek konektivitas transportasi yang terus berkembang, termasuk rencana pelabuhan laut dan akses multimoda, memperkuat daya saing properti ini.

Marketing Communication PT RBNP, Sabrina, menyebut lokasi menjadi faktor utama dalam keputusan pembelian unit.

"Selain itu, investasi properti dalam bentuk apartemen kini semakin diminati, karena selain fungsional sebagai tempat tinggal, apartemen juga memberikan potensi nilai ekonomi yang menguntungkan ke depannya," ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO