Ia menjelaskan terdapat tiga ungkap kasus yang menonjol selama Operasi Tumpas 2025 di antaranya, penangkapan tersangka AR di Jalan Raya masuk Desa Bimo, Pakuniran pada Jum'at (5/9/2025) dengan barang bukti 15,628 sabu.
"Untuk wilayah peredaran terkait sabu ini diantaranya Kraksaan, Lumbang, Paiton, Gading, Pakuniran, serta Dringu," kata AKBP Latif dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Probolinggo, Rabu (17/9/2025).
Kemudian kasus menonjol lainnya yakni peredaran okerbaya yang dilakukan oleh dua tersangka yakni SS yang dibekuk di Leces dan SF yang dibekuk di Banyuanyar. Keduanya diamankan beserta barang bukti total 269.000 pil okerbaya.
"Setelah kita lakukan identifikasi untuk peredaran pil okerbaya berada diwilayah Leces, Banyuanyar, dan Maron. Pengungkapan ratusan ribu butir pil okerbaya kali ini merupakan pengungkapan paling besar di Polres Probolinggo," tuturnya.










