
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Menganti menggerebek pasangan suami istri (pasutri) yang asik pesta sabu di kamar kos di Desa Setro,Kecamatan Menganti pada sabtu (6/9/2025).
Aparat mengamankan perempuan berinisial NN warga desa SidoJakung Menganti. Sementara pria yang diduga suaminya berhasil meloloskan diri dari aparat melalui ventelasi toilet sebelum ditangkap
AKP Moch. Dawud, Kapolsek Menganti menerangkan, penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait penyalahgunaan narkotika dari masyarakat.
"Saat anggota kami masuk ke kamar kos, ditemukan pasangan suami istri. Sang suami nekat kabur melalui lubang angin-angin kamar mandi," ujarnya pada jumat (12/9/2025).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti 20,8 gram sabu dalam beberapa plastik klip beberapa disembunyikan di dalam bungkus rokok di dalam tas ungu milik NN
NN dan pasangannya diduga kuat oleh aparat bahwa mereka bagian dari jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan kos sebagai tempat penyimpanan sekaligus peredaran.
“Modusnya adalah menyimpan dan mengedarkan dari tempat tinggal sementara. Saat ini kami masih mendalami jaringan yang lebih luas,” ujar Dawud
NN dijerat dengan pasal 132 jo Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Aparat masih dalam proses pengejaran terhadap suami NN yang berhasil kabur. (rel)