Jadi Korban Penipuan, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Lapor Polisi

Namun saat pembayaran, sebagian uang tidak diserahkan oleh pihak perantara kepada pemilik tanah. Alhasil, pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.

Saat ini, kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan itu ditangani oleh Polres Probolinggo Kota.

Zainal menjelaskan, kasus itu kini dalam proses penyidikan. Bahkan pihak terlapor atau pelakunya akan segera diterapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Amir saat dikonfirmasi membenarkan laporannya ke Polres Probolinggo Kota. 


Jadi Korban Penipuan, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Lapor Polisi - Halaman 2