Viral! Rumah Mewah di Madiun Jadi Lokasi Penjualan Rokok Ilegal

Viral! Rumah Mewah di Madiun Jadi Lokasi Penjualan Rokok Ilegal Tangkapan layar rekaman tumpukan rokok ilegal di sebuah rumah mewah di Madiun. Foto: Ist.

MADIUN, BANGSOANLINE.com - Sebuah rumah mewah di Madiun ternyata menjadi lokasi penjualan tanpa pita cukai.

Hal tersebut, terlihat dalam video yang berdurasi 36 detik di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat beberapa merek dibanderol dengan harga Rp20 ribu-Rp23 ribu perbungkus.

Mengutip Detik.com, ada beberapa titik penjualan skala besar di Madiun. Diantaranya di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, dan Desa Buduran, Kecamatan Wonosari.

Selain itu, lokasi-lokasi tersebut sudah terkenal dan tempatnya juga mudah dijangkau.

"Masuk jalan itu, belok kiri. Nanti ada tulisan 'parkir'. Tempat yang jualan di rumah warna putih, rumahnya bagus dibanding yang lain," kata pemuda berinisial P, Jumat (8/8/2025).

Ia juga mengaku, baru saja membeli dengan harga terjangkau.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO