Tausiyah ini memuat seruan keagamaan sekaligus rekomendasi kebijakan terkait isu-isu sosial yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Kota Probolinggo, yaitu: peredaran minuman beralkohol dan narkoba, realitas LGBT, serta fenomena penggunaan sound horeg.
"MUI menyoroti maraknya peredaran minuman keras dan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. MUI mendorong Pemerintah Kota, bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram tersebut," ujar Kiai M. Sulthon dalam rilisnya diterima BANSGAONLINE.com Senin (21/7/2025).
Tidak hanya itu, realitas kedua adalah LGBT di Kota Probolinggo.
MUI juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya gejala perilaku LGBT, termasuk yang menyasar kalangan pelajar dan remaja.










