
Peserta juga dapat mengakses layanan seperti perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk TNI/Polri, serta pindah domisili kurang dari tiga bulan.
Selain itu, tersedia pula layanan administrasi lanjutan seperti perubahan kelas rawat untuk peserta yang belum membayar iuran pertama, serta pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah melewati masa berlaku.
“Layanan informasi juga kami sediakan, termasuk pengecekan status kepesertaan, status pembayaran, virtual account, hingga skrining riwayat kesehatan. Peserta juga bisa mendapatkan panduan layanan, lokasi fasilitas kesehatan terdekat, dan menyampaikan pengaduan,” tambah Janoe.
Fitur Pandawa Mudahkan Peserta
Bagi peserta yang tidak sempat datang langsung ke MPP, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811-8165-165.
Cukup kirim pesan seperti “Hai” atau “Halo”, sistem akan membalas dengan pilihan layanan administrasi, informasi, atau pengaduan. Peserta tinggal memilih menu yang diinginkan dan mengikuti petunjuk selanjutnya.
Salah satu peserta JKN asal Gresik, Ardianto (34), mengaku puas dengan layanan BPJS Kesehatan di MPP. Ia datang untuk mengurus perpindahan FKTP dan merasa sangat terbantu.
“Kebetulan rumah saya dekat sini, jadi begitu tahu ada loket BPJS di MPP, saya langsung datang. Petugasnya sangat ramah dan cepat tanggap. Terima kasih BPJS Kesehatan yang telah menambah kanal layanan, sekarang peserta bisa memilih sesuai kenyamanan,” ujar Ardianto, peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebagai informasi tambahan, perubahan FKTP yang diajukan akan mulai berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Sambil menunggu perubahan tersebut aktif, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di FKTP lama.(*)