Dikatakan Ardi, jika selama ini Polres Jombang dan Polsek jajaran tidak pernah mengijinkan ada nya sound horeg di Kabupaten Jombang.
Apabila ada masyarakat yang komplain terkait kegiatan-kegiatan di lingkungannya akan dilakukan penertiban.
"Polres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghargai, serta mengedepankan budaya yang positif dan membangun dalam setiap bentuk kegiatan sosial maupun hiburan," tukasnya.
Sementara, pelarangan adanya sound horeg sebelumnya datang dari kalangan Ulama. Hal itu menyusul dikeluarkannya Fatwa Haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.










