Sering Lihat Film Porno, Pelajar SMA di Magetan Cabuli Bocah SD

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Hanya gara-gara ketagihan menonton film porno yang ada di HP-nya, PR (18) siswa salah satu SMA yang ada di Kabupaten tega mencabuli SA (7) yang masih duduk di bangku SD.

Kasubbag Humas Polres , AKP Suwandi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan orang tua korban yang tidak terima jika anakanya telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka yang masih terhitung saudara jauh tersebut.

"Dari laporan keluarga korban, jika SA sudah dicabuli oleh tersangka PR di rumah korban. Dari laporan tersebut anggota opsnal kita langsung bergerak mengamankan tersangka," ujarnya, Sabtu (10/10).

Sementara itu tersangka PR mengaku tidak bisa menahan nafsunya karena sering melihat film porno yang tersimpan di HPnya. "Saya cuma sekali memasukkan jari. Karena sering melihat di film porno di hp saya," kata tersangka.

Kepada tersangka, petugas menjeratnya dengan pasal 82 UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (jat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO