9 Bulan, 22 Pelajar Tewas di Jalanan Mojokerto, 100 Pelanggar Lalin Mendapatkan Pembinaan

9 Bulan, 22 Pelajar Tewas di Jalanan Mojokerto, 100 Pelanggar Lalin Mendapatkan Pembinaan BIAR JERA: Salah satu bentuk pembinaan Satlantas Polres Mojokerto terhadap para pelajar pelanggar lalin di halaman Mapolres. foto: gunadhi/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 100 pelajar SMP dan SMA di wilayah hukum mendapatkan pembinaan tata tertib lalu lintas, Rabu (07/10). Pembinaan pelajar itu lantaran tingginya angka kecelakaan bagi siswa dan siswi di jalan raya.

"Pembinaan pelajar ini diikuti siswa SMP sebanyak 25 dan SMA dikuti 75 siswa. Karena jumlah kecelakaan yang dialami pelajar terus meningkat," kata Kasat Lantas AKP Asep Kurnia, Rabu (7/10).

Menurutnya, selain menekan angka kecelakaan, kegiatan ini juga bertujuan agar para pelajar bisa lebih tertib lalu lintas. Menyusul, banyaknya pelajar yang melanggar lalu lintas dan ditindak oleh petugas dengan tilang. "Selain itu, pembinaan ini dalam rangka sebagai pelopor keselamatan," ujarnya.

Pembinaan pelajar ini sudah dilakukan Sat Lantas sejak Mei lalu. Bahkan, kegiatan serupa akan digelar sesuai angka kecelakaan yang dialami pelajar mengalami peningkatan.

Pantauan di lapangan, dalam pembinaan pelajar yang digelar di halaman Mapolres, para pelajar juga diajari peraturan baris berbaris (PBB). Meski terik matahari menyengat, seluruh peserta tampak serius dan semangat dalam menerima materi dari KBO Sat Lantas Iptu Suwarso.

Para pelajar juga melakukan sujud syukur, untuk merenungkan kesalahannya selama ini telah melanggar tata tertib lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memasang spion, ban ukuran kecil dan knalpot brong. Kontan saja, tak sedikit para pelajar menangis saat sujud syukur. Apalagi, dalam materi yang disampaikan petugas, pelajar juga disuguhi pemutaran video kecelakaan akibat pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari para Kepala Sekolah dari 17 sekolahan serta Guru," tambah Asep.

Pihaknya mengimbau kepada orang tua pelajar, agar anaknya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor saat sekolah. Selain belum memiliki SIM, keselamatan berkendaraan lebih utama. Menyusul angka kecelakaan bagi pelajar terus meningkat.

Kasat menyebutkan data kecelakaan yang melibatkan pelajar dari Januari hingga September mengalami peningkatan dari 2014 yang berjumlah 53 kasus dan meninggal duni 15 siswa. "Untuk 2015 kecelakaan yang dialami pelajar sebanyak 80 kasus. Korban meninggal dunia 22 pelajar, meningkat 50,9 persen. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO