Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Antara
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan ijazah palsu Presiden Ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya mengatakan, saksi RS dan TS hadir dalam pemeriksaan klarifikasi, sementara ES tidak hadir.
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Kedua saksi diperiksa di ruang pemeriksaan pada pukul 10.05 WIB.
Sebelumnya, Jokowi menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




