
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun mengungkap kasus video viral aksi penganiayaan di Kecamatan Wungu, Madiun, Senin (12/5/2025) dini hari.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan dalam kejadian tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat dua pemuda tengah membeli bensin eceran di salah satu warung kelontong pinggir jalan Raya Munggut. Tiba-tiba kedua remaja tersebut, di hampiri rombongan pemuda dengan menggunakan sepeda motor.
Seketika, sekelompok pemuda tersebut langsung menganiaya korban di depan toko dan menggunakan benda yang berada di toko untuk penganiayaan itu.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku.
“Dapat kami sampaikan, terkait penanganan kasus video viral pengeroyokan yang ada di Kecamatan Wungu, sejauh ini kami sudah mengamankan lima orang yang kami duga sebagai pelaku,” ujar AKP Agus.
Namun demikian, kelima terduga pelaku penganiayaan ini masih berstatus sebagai saksi. Proses pemeriksaan lebih lanjut menentukan apakah ada peningkatan status hukum terhadap sekelompok remaja ini.
“Kelima orang ini sementara masih sebagai saksi, dan masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Agus juga mengatakan, hal tersebut masih dalam pendalaman. Sebab, kelima terduga pelaku ini masih di bawah umur.
“Motif sementara masih kami dalami. Semua terduga ini masih di bawah umur,” tambahnya.
Agus berkomitmen untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses pendalaman dan pemeriksaan selesai dilakukan. (rif)