Menteri ATR/BPN akan Buka Sosialisasi Administrasi dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar

Menteri ATR/BPN akan Buka Sosialisasi Administrasi dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. (Ist)

“Pendaftaran tanah ulayat ini penting sebagai bentuk pengakuan resmi atas eksistensi masyarakat hukum adat dan langkah konkret dalam mencegah hilangnya tanah ulayat,” kata Rezka Oktoberia.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat sipil. Juga turut hadir Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh.

“Dengan adanya kolaborasi semua pihak, kami berharap dapat mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia, sambil tetap memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat hukum adat di masing-masing wilayah, terutama di Sumatera Barat, diawali dengan kegiatan sosialisasi ini supaya informasinya tersampaikan dengan utuh,” pungkas Rezka.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron akan menyerahkan sejumlah sertifikat, salah satunya Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman. Setelahnya, Menteri Nusron rencananya akan memberikan pengarahan di Kantor Gubernur Sumbar terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumbar. (afa/msn)