Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU TNI di Kota Kediri Berujung Ricuh, Polisi Sebut Amankan 21 Demonstran

“Saya sarankan ke depan demo yang baik, jangan anarkis dan bisa mengajukan audiensi dengan dewan.Mereka juga kedapatan membawa palu dan selebaran berisi penghinaan kepada aparat. Aparat sendiri telah bekerja cukup baik, dengan sabar melakukan pengamanan,”kata anggotra Fraksi Golkar itu.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengklaim pihaknya telah menerapkan SOP.

Dia mengaku, pihak keamanan gabungan dari TNI, Brimob dan Sub Den Pom, telah berusaha melakukan negosiasi dan berusaha mengendalikan massa.

“Kita sudah sesuai dengan SOP mulai dari negosiasi dan dalmas awal. Pascabuka puasa kurang lebih 18.30 ternyata peserta aksi melakukan tindakan yang membahayakan. Seperti pelemparan batu, kembang api, melempar bahan peledak sejenis bom molotov dan beberapa objek terkena api. Kami berusaha melakukan pembubaran agar tidak merugikan banyak pihak,”kata AKBP Bramastyo.

Kapolres menyebut, pihaknya mengamankan 21 orang dan saat ini tengah dilakukan pendataan.

“Yang diamankan sementara, setelah dilakukan penyisiran di sejumlah tempat sebanyak 21 orang. Masih kami lakukan pendataan dan lebih lanjut nanti kita sampaikan kembali,” terangnya.

“Kita masih dalami namun yang pasti mereka telah membawa bahan membahayakan,” imbuhnya.

Sementara Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama juga mengaku, sebelumnya telah digelar audensi antara DPRD, pihak keamanan dan aliansi perhimpunan mahasiswa.

“Mereka minta audiensi, kita berikan jawaban. Ternyata aksi sore hari bukan dari kelompok mereka. Sangat disayangkan aksi sampai sedemikian, saat ini dilakukan pendalaman oleh pihak Polres Kediri Kota,”ucap Letkol Ragil. (uji/van).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: