Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Gambiran Kediri Gelar Sharing Session Bersama Wartawan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Gambiran Kediri Gelar Sharing Session Bersama Wartawan Direktur RSUD Gambiran, Aditya Bagus Djatmiko (tengah) saat memberi paparan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - RSUD Gambiran menggelar kegiatan bersama awak media dalam sebuah diskusi bertajuk 'Sharing Peran Serta Media dalam Peningkatan Promosi Kesehatan RSUD Gambiran Kota Kediri'.

Acara ini berlangsung di ruang pertemuan lantai 4 RSUD Gambiran, Selasa (25/3/2024), dan dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri, Aditya Bagus Djatmiko.

Kegiatan diawali dengan pemutaran film dokumenter yang menampilkan profil serta berbagai layanan unggulan RSUD Gambiran. 

Melalui forum ini, pihak rumah sakit berharap media dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Aditya mengatakan, sinergi antara rumah sakit dan media sangat dibutuhkan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang layanan kesehatan di RSUD Gambiran.

"Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap RSUD Gambiran dapat semakin dikenal dan dipercaya sebagai fasilitas kesehatan unggulan di Kota Kediri," paparnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara RSUD Gambiran dan media semakin erat, sehingga informasi kesehatan yang akurat dan bermanfaat dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Dalam paparannya, ia menegaskan komitmen rumah sakit dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, meskipun ada penyesuaian kebijakan terkait standar pelayanan rumah sakit. Menurut dia, rumah sakit tidak akan menolak pasien yang datang ke IGD dengan alasan administratif. 

"Kami tetap melakukan pemeriksaan dan pasien (diberi) obat seperlunya. Jangan sampai pasien terlantar hanya karena kita terlalu kaku dalam menerapkan kebijakan lama," ujarnya.

RSUD Gambiran juga melakukan penyesuaian kapasitas kamar sesuai dengan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mengatur maksimal satu kamar diisi oleh empat pasien. 

"Awalnya, ada kamar yang diisi lima hingga enam pasien. Dengan adanya aturan ini, tentu ada pengurangan kapasitas," kata Aditya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO