Warga Bojonegoro Ditangkap karena Jadi Pemasok Senjata KKB, Dapat Amunisi dari mana?

Warga Bojonegoro Ditangkap karena Jadi Pemasok Senjata KKB, Dapat Amunisi dari mana? Barang bukti berupa amunisi yang diamankan dari Teguh Wiyono, warga Bojonegoro, Selasa (11/3/2025). Amunisi tersebut diduga hendak diselundupkan kepada KKB Papua. Foto: KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH

Sebelumnya, mengungkap sindikat penjualan senjata untuk KKB dengan mengamankan 6 orang tersangka, yang dua di antaranya eks TNI Kodim 18 Kasuari.

Keenam tersangka tersebut adalah Teguh Wiyono asal yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata api untuk .

Kemudian Mukhamad Kamaludin, warga Sukosewu , yang menjadi operator mesin perakitan senjata api.

Lalu Pujiono, warga Jatirogo Tuban, yang turut diamankan bersama Teguh dan Kamaludin karena membuat popor senjata di Perumahan Kalianyar Citra Modern .

Ketiga orang tersebut ditetapkan tersangka bersama dua eks anggota TNI dari Kodim 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Pujiono. Keduanya adalah penyumbang dana sekaligus penyimpan senjata.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Adi Pamukas selaku pihak yang menyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggil, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara 20 tahun sebagaimana Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO