Kantah Kabupaten Pasuruan Bagikan 212 Sertifikat di Desa Sukorame

Kantah Kabupaten Pasuruan Bagikan 212 Sertifikat di Desa Sukorame Pembagian sertifikat dari program PTSL di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan telah sukses melaksanakan penyerahan sertifikat 2024 di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorejo. 

Sebanyak 212 sertifikat diserahkan kepada masyarakat setempat dalam acara yang berlangsung di Balai Desa Sukorame pada Rabu (26/2/2025).

Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh seluruh masyarakat penerima sertifikat, yang didampingi oleh pihak panitia desa. 

Dalam agenda tersebut, masyarakat menunjukkan antusiasme dan rasa syukur atas keberhasilan program yang mempermudah proses legalisasi tanah mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantah Kabupaten Pasuruan untuk mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan legalisasi tanah di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. 

Penyerahan sertifikat ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan aset tanah yang sah dan terdaftar.

Proses ini tidak hanya sekedar menyerahkan sertifikat, tetapi juga merupakan wujud dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pertanahan. Apresiasi juga diberikan kepada pemerintah desa serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program itu. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO