Suasana mediasi antara petani, kios, dan distributor, terkait permasalahan pupuk subsidi di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo. Foto: Achmad Choirudin/BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polemik jatah pupuk subsidi di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, yang berbuntut laporan polisi oleh petani bernama Kurnen (57), terhadap kios pupuk subsidi Budi Asih berbuah mediasi.
Distributor pupuk subsidi menggelar mediasi di Balai Desa Mander yang dihadiri Forkompimcam, PPL, dan perwakilan petani desa setempat, Selasa (18/02/2025) siang.
BACA JUGA:
- Kolaborasi PT UTSG dan BUMDes Karanglo Sukses Panen 4 Ton Bawang Merah Senilai Rp120 Juta
- Hadiri Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Dicurhati Petani: Butuh Irigasi hingga Alat Pascapanen
- Penebusan Pupuk Subsidi di Lumajang Meningkat, Stok Aman Sejak Awal 2026
- Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Baru Capai 25%
Pada kesempatan tersebut, sejumlah petani menyampaikan keluhannya soal alokasi jatah dan harga pupuk kepada perwakilan distributor secara langsung.
Salah satunya, meminta agar kios terbuka terkait data alokasi pupuk subsidi yang diterima petani.
"Saya minta kejelasan informasi data terkait jatah pupuk subsidi. Termasuk stok pupuk subsidi yang tidak diserap petani ini arahnya ke mana," ucap salah seorang petani yang hadir.
Petani itu juga meminta agar kios menempelkan data alokasi pupuk setiap petani di kios setempat. Sehingga semua petani mengetahui jatahnya masing-masing.
Petani lain juga menyinggung soal harga pupuk subsidi yang ditebus di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Sebab, petani rata-rata membeli satu sak pupuk subsidi seharga Rp150.000 di kios pupuk Desa Mander.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan distributor pupuk, Andri, menyebut akan memberi sanksi berupa peringatan tegas kepada Kios Budi Asih Desa Mander.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




