Demam Tinggi Juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Pengalaman Warga Magetan

Demam Tinggi Juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Pengalaman Warga Magetan Lita Purnamasari, warga Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Magetan.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa demam tinggi juga termasuk dalam layanan yang ditanggung oleh Kesehatan. 

Lita Purnamasari, warga Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Magetan, membagikan pengalamannya saat menggunakan program atau Jaminan Kesehatan Nasional untuk berobat ke Puskesmas setelah mengalami flu dan demam tinggi.

Beberapa waktu lalu, ia datang ke puskesmas setelah dua hari mengalami demam yang tak kunjung reda. Berkat kepesertaannya dalam program , Lita bisa langsung mendapat pemeriksaan tanpa biaya tambahan.

"Sudah dua hari saya meriang dan demam tinggi, jadi saya segera ke puskesmas. Setelah diperiksa, saya diberi obat dan diperbolehkan pulang. Jika dua hari lagi belum sembuh, saya diminta kembali untuk cek laboratorium,” katanya.

Kesehatan memastikan peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan begitu, peserta tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan.

Lita, yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), mengapresiasi pelayanan di Puskesmas Ngujung. Menurutnya, tenaga medis tetap sigap melayani tanpa membedakan pasien umum dan peserta .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO