Pemkot Bersama Kejari Kota Mojokerto Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkot Bersama Kejari Kota Mojokerto Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kepala Dinas Sosial P3A ,bersama Pj Wali Kota Mojokerto dan Kepala Kajari Kota Mojokerto usai penandatanganan MoU

KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri () menandatangani nota kesepakatan () dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Senin (4/2/2025) di Aula .

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan capaian kinerja yang baik dan mendukung pemerintahan yang bersih serta menjamin bila ada kepastian hukum

Dalam itu, juga melibatkan beberapa perangkat OPD Pemkot Mojokerto yang tercantum dalam kerja sama itu, diantaranya ialah Dinas Pendidikan dan .

Pj Wali menyampaikan, bahwa ini sebagai bentuk sinergi strategis dalam rangka antisipasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkup Pemkot Mojokerto.

Selain itu, sinergi ini merupakan penguatan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, Pemkot Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri () telah menandatangani nota kesepakatan () dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan ke depan," kata Pj Wali, Ali Kuncoro.

Menurutnya, menjaga kepastian hukum dan perlindungan kebijakan bagi masyarakat sangat penting.

Di samping itu, tersebut juga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO