Kajati Jawa Timur, Mia Amiati, saat membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Rakerda Kejati Jatim) tahun 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Rakerda Kejati Jatim) tahun 2024 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Selasa (17/12/2024).
Rakerda Kejati Jatim 2024 yang mengusung tema 'Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan' ini ikuti oleh jajaran Kejati Jatim dan Kajari se -Jatim beserta jajaran yang berjumlah 180 orang.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
“Penegakan hukum yang humanis bukan berarti lemah atau permisif, melainkan penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai – nilai keadilan, kepastian hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Kajati Jatim Mia Amiati, dalam sambutannya yang juga disiarkan secara online guna dapat disaksikan oleh seluruh kantor wilayah Kejati Jatim.
Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan dituntut untuk selalu bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tindakan. Dengan selalu mengedepankan rasa empati dan humanisme.
Mia Amiati menambahkan, proses hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip – prinsip due process of law. Memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang terlibat, dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.
“Hal tersebut tentunya, guna mengikis stigma atau anggapan bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Kajati Jatim
Pelaksanaan Rakerda tahun 2024 ini, lanjutnya, juga sebagai langkah awal dari rangkaian Rapat Kerja tahun 2025. Rakerda ini adalah forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.
Mia Amiati menerangkan materi pembahasan dalam Rakerda tidak lagi berfokus pada penyampaian hasil rapat kerja nasional sebagaimana rapat kerja pada tahun – tahun sebelumnya.
Melainkan berfokus pada hal-hal sebagai berikut yaitu proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026 pada satuan kerja masing – masing, inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2023 dan capaian kinerja semester I tahun 2024 termasuk perkiraan capaian kinerja semester II yang terdiri dari:
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




