Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa

Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mendatangi Kantor Desa Gilang, Kecamatan Taman dalam pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ().

Informasi yang diterima di lokasi pada Rabu (11/12/2024), Kepala Desa (Kades) Gilang, Sulhan tidak ada di kantornya sejak Senin (9/12/2024).

"Iya benar, kemarin Selasa (10/12/2024) sore, ada tim dari Kejari Sidoarjo datang ke sini (balai desa, red). Tapi waktu itu bapak kades tidak ada," kata perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/12/2024).

Diketahui, sebelumnya pihak panitia mengembalikan uang yang diduga hasil pungli kepada pemohon .

Menurutnya narasumber tersebut, tim dari Kejari Sidoarjo hanya mengkonfirmasi mengenai pengembalian uang yang diduga hasil pungli kepada warga.

Pengembalian uang itu dilakukan oleh panitia pada Senin (9/12/2024) hingga Selasa (10/12/2024).

Kedatangan pihak Kejari Sidoarjo, untuk meminta keterangan perangkat desa. Diketahui, sejumlah 1.216 pemohon mengkuti program .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO