Seperti kasus pemalsuan surat yang terjadi pada Oktober 2018 lalu, yang melibatkan nama besar mantan Bupati Blitar Rijanto dan beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Blitar, masih belum jelas siapa yang bertanggung jawab.
Pihaknya juga menyoroti bagaimana manipulasi hukum ini telah mencemarkan nama baik aktivis antikorupsi Muhammad Trijanto.
"Bahwa apa yang terjadi di Blitar adalah contoh nyata bagaimana hukum bisa digunakan sebagai alat represi oleh pihak-pihak yang berkuasa. Kami ingin mengingatkan bahwa demokrasi Pancasila yang kita junjung harus dijaga dari tangan-tangan kotor yang ingin membungkam kebenaran," kata Mohammad Trijanto.
Massa yang hadir dalam aksi ini juga menyerukan agar penyelidikan kasus surat palsu KPK dilakukan secara transparan dan tuntas.










