Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie.
Nama kecilnya, Umar ibn al-Khattab dan Amr ibn Hisyam. Meskipun secara huruf antara Umar dan Amr itu beda, tapi dalam doa nabi itu dipakai teori “taghlib”, yakni “umar” saja yang disebut, atau “umarain”. Dalam bahasa arab itu biasa dan boleh.
Karena nama yang mewakili dalam penyebutan doa tersebut adalah Umar, ternyata yang dikabulkan adalah Umar ibn al-Khattab, bukan Amr ibn Hisyam yang berjuluk Abu Jahal. Taghlib tersebut adalah indikasi prioritas dan itulah yang lebih dikehendaki Rasulullah SAW, itulah pilihannya dalam doa, lalu Tuhan mengabulkan sesuai kemauan Rasul Utusan-Nya. Maka ajukanlah pilihan ketika doa itu bersifat umum. Allah a’lam.
Ya, sepenuhnya penulis mengerti, bahwa generasi muda itu mesti diberi kesempatan. Pujilah dia sebagai generasi emas, masih bertenaga, energik, cerdas, lincah, tanggap, dan lain-lain. Ya, tapi harus di tempatkan di mana?
Karena usianya masih muda, maka tempatnya harus di tempat anak muda, bukan di tempat orang dewasa, dan itu Sunnatullah, itu hukum alam. Matangkan dulu di ruangnya. Matangkan dulu di umurnya. Matangkan dulu keahliannya, hingga benar-benar sempurna kepribadiannya. Sempurna akalnya dan sempurna kedewasaannya.
Jika anak muda langsung menjadi pemimpin umat dan periode kepemimpinan di negeri dibatasi, nanti setelah dewasa dan purna tugas terus laopo...?
Lagian, dibanding yang sudah membangun karier, berprestasi, dan sudah matang, sudah waktunya naik, sudah bisa dipastikan pasti unggul yang berpengalaman, karena lebih bijak dan matang. Buah itu, sama-sama matang, tapi matang pohon tidak sama rasanya dengan matang karbitan.
Usia kepemimpinan itu adalah usia orang yang berkelengkapan, pribadi yang berkematangan, berkemapanan, tidak sekadar faktor muda dan energik. Tidak sekadar lincah dan pintar. Sebelum usia 40 tahun, kurang cerdas apa Muhammad ibn Abdillah, kurang jujur apa, kurang energik apa, kurang sakti apa, kurang terpercaya apa?
Jawabnya kurang matang dan harus lebih matang lagi. Kurang dewasa dan harus lebih dewasa lagi. Makanya, Tuhan bersabar dan terus menggembleng Muhammad ibn Abdillah hingga sampai usia 40 tahun. Setelah dirasa cukup, baru dinobatkan menjadi nabi, diangkat menjadi Rasul, utusan-Nya.
Tidak menerima pemimpin muda, kepala daerah masih di bawah batas usia bukan berarti TIDAK memberi kesempatan kepada generasi muda. Justru lebih mendahulukan orang yang sudah pernah muda dan berprestasi. Kecuali di negeri ini rakyatnya goblok semua, yang usia 40 tahun blo'on semua dan yang pintar hanya seorang anak muda.
Usamah ibn Zaid ibn Haritsah adalah anak angkat Raslullah SAW yang saat itu baru berusia 18 tahun. Karena kehebatannya di atas rata-rata, maka Rasulullah SAW menunjuknya sebagai panglima perang dan menang secara gemilang. Padahal di situ ada beberapa sahabat besar, seperti Umar ibn al-Khattab, Ali ibn Abi Thalib, Khalid ibn al-Walid, dan lain-lain.
Tapi lihat, penunjukan itu hanya dalam memimpin salah satu ekspedisi perang dan tidak kepemimpinan umat. Para ulama’ memberi aneka pandangan. Hikmahnya banyak, antara lain:
Pertama, sarana kematangan Usamah ke depan, sehingga kelak menjadi pribadi lebih tangguh. Kedua, karena musuh yang dihadapi saat itu adalah musuh koalisi yang bertekad bulat menghabisi islam di saat Rasulullah SAW sedang kurang sehat karena usia lanjut, menjelang wafat. Maka ditunjuk Usamah, anak muda yang super nekat, penuh dedikasi, dan sangat pemberani, belum berkeluarga, dan tidak ada yang dipikirkan kalau-kalau dia gugur. Pokok e, isine wani thok. Dst.
Jadi, anak muda itu posisinya BUKAN di kepemimpinan umat, bukan di jabatan kepala daerah, apalagi kepala negara, melainkan berlatih dan matang dulu. Berperestasi dulu, baik dalam ilmu maupun kepemimpinan di lingkungannya.
Apalagi konteksnya di negeri tercinta ini, Republik Indonesia, negara besar yang luas daratan dan airnya seluas benua Eropa. Banyak orang pintar dan berpendidikan politik kelas atas. Banyak yang sudah berkaliber internasional dan berpengaruh. Mau jujur? Ajaklah bicara hati nurani anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




