Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi Rilis pers Polres Blitar terkait pengungkapan kasus judi online yang melibatkan enam pelaku

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Sebanyak enam pelaku diamankan petugas Satreskrim .

Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyebutkan, tim satreskrim melakukan patroli cyber dalam rangka memberantas . Hasilnya, ada 6 orang pelaku yang diamankan berdasarkan penelusuran cyber tersebut.

"Satreskrim telah berhasil mengungkap 6 kasus selama 28 Oktober - 14 November. Adapun 6 pelaku judol diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda," katanya saat press release di , Kamis (14/11/2024).

Kata dia, kasus yang diungkap tersebut berada di enam lokasi berbeda. Rinciannya yakni, dua kasus di Kecamatan Wlingi, dua kasus di Kecamatan Kanigoro, satu di Kecamatan Gandusari dan satu di Kecamatan Selorejo.

Kasatreskrim AKP Momon Suwito menuturkan, di antara enam pelaku yang diamankan satu diantaranya merupakan selebgram wanita yang menjadikan akun media sosial instagramnya sebagai sarana promosi situs .

Dia mempromosikan link melalui akun media sosial instagram pribadinya untuk mendapatkan imbalan atau keuntungan.

"Kami melakukan patroli cyber dan menemukan adanya akun media sosial yang mempromosikan link ," ujar AKP Momon.

Dia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. 

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku sengaja menyebarkan link agar bisa diakses banyak orang. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO