Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

Kemudian, Surat Peringatan Kritis Kedua (II) dikeluarkan karena dalam uji coba yang diberikan waktu dua minggu dalam rapat Show Cause Meeting (SCM) II target uji coba diberikan sebesar 59,38 persen, hanya terealisasi progress sebesar 27,86 persen, atau ada deviasi sebesar 31,52 persen. Karena tidak terpenuhi akhinya dikeluarkan SCM yang ketiga (III).

Sementara dalam rapat evaluasi minggu kelima belas (15), yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2024 sekaligus pembuktian Show Cause Meeting (SCM) yang ketiga (III), rencana target 74,64, sesuai laporan Konsultan Pengawas menyampaikan progress penyedia hanya mencapai sebesar 37,87.

Namun penyedia punya pendapat sendiri dan menyampaikan progress perkiraan antara 40-45 persen. Baik laporan yang disampaikan Konsultan Pengawas dan Penyedia pada intinya dinyatakan tidak dapat mencapai fisik uji coba ketiga sebesar 74,64 persen.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, Maman Soekrisno, mengatakan bahwa dalam rapat evaluasi yang dilaksanakan secara mingguan dihadiri Penyedia PT HM Jaya, Konsultan Pengawas PT Elemen Tiga Toga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: