"Jumlah pelanggaran ada sebanyak 1590 tilang manual, 21 tilang elektronik, dan 20.821 lembar teguran," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, Kota Kediri, Rabu (30/10/2024).
Kapolres menyebut, pelanggaran yang paling banyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
BACA JUGA:Aipda Firman, Polisi dari Kediri yang Dekatkan Polri dengan Masyarakat Lewat Ngaji dan UMKM
Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 66 kartu, STNK 1453 lembar, dan dokumen 21 lembar ETLE.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat sehingga bisa meningkatkan semangat kita untuk disiplin dalam berlalu lintas dan keselamatan berkendara," harap AKBP Bramastyo Priaji.










