Dua Pekan Berlalu, Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang Dipertanyakan Korban

Dua Pekan Berlalu, Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang Dipertanyakan Korban Korban bersama kuasa hukum saat mendatangi ruang penyidik Polres Sampang. Foto: MUTAMMIM/BO

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pengancaman dan penganiyaan yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Kramat, Kecamatan Kedungdung, sudah memasuki waktu dua pekan. Kinerja penyidik dipertanyakan oleh korban bernama Moh. Hariri (43).

Hariri didampingi kuasa hukumnya mendatangi markas polisi untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan pada Jumat, (11/10/2024), lalu.

“Kami datang untuk berkordinasi dengan penyidik sekaligus menanyakan perkembangan kasus ini,” kata Luqman Hakim, Sabtu (26/10/2024).

Luqman menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku, korban, dan para saki-saksi yang mengetahui peristiwa penganiyaan dan dugaan pengancaman.

Cerita korban yang diketahui pengacara muda itu, Kepada polisi, Hariri mengalami dugaan tindak pidana pengancaman dari mantan Kepala Desa Kramat, Ach Baidowi. Terlapor sempat mengatakan ‘mau dibunuh kamu’.

“Polisi sudah melakukan pemeriksaan, tetapi sampai saat ini perkembangan kasus ini belum kelihatan kejelasannya. Bahkan belum ada penetapan tersangka,” ungkap dia kepada BANGSAONLINE.com.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO